Dumai  

Penampungan Ilegal BBM Di Duga Milik Oknum Tentara Evi H Kebal Hukum

Lokasi yang di duga tempat penampungan CPO Ilegal di wilayah Kota Dumai
Lokasi yang di duga tempat penampungan CPO Ilegal di wilayah Kota Dumai

Dumai-infestigasi-Oknum tentara Evi H yang di duga memiliki Penampungan ilegal BBM di jalan Tuanku Tambusai /jalan Perwira merasa kebal hukum.Hal ini tampak setelah pemberitaan di terbitkan, Evi masih tetap melakukan aktivitas penampungan ilegal bbm yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari kantor Walikota Dumai dan DPRD Dumai, bahkan hitungan langkah berjalan dari kantor kelurahan bagan besar kecamatan bukit kapur.

Komandan sub denpom 1/3/1  Dumai ketika ingin di konfirmasi sedang keluar.Petugas piket POM TNI AD ketika di datangi di kantor senin (8/4/2019) apa ada komandan, di jawab sedang keluar.Petugas piket POM menanyakan ada apa ?Redaksi sembari menunjukkan identitas Kartu Pers menjelaskan bahwa kedatangan untuk konfirmasi terkait penampungan ilegal bbm di duga milik Evi H dan oknum tentara lainnya.

Petugas PM TNI AD diam mendengar penjelasan redaksi.Melihat petugas hanya diam, redaksi kembali menanyakan sudah berapa kasus penanganan penampungan ilegal bbm oleh oknum tentara di Dumai yang di tangani.Di jelaskan kepada petugas piket, bahwa jika tidak ada respon dari komandan sub den pom, akan membuat surat tertulis ke Markas PM TNI di Jakarta.(ricky)