Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati SH MH pernah membuat pernyataan bahwa Kejaksaan Negeri di Riau yang nihil dalam penanganan tindak pidana korupsi.Bahkan ada salah satu Kejari itu, tidak mengindahkan surat teguran dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Dua Kejari itu adalah Kejari Dumai dan Kejari Kampar. Keduanya, di ketahui tidak ada menangani perkara korupsi dalam satu tahun terakhir.Hal tersebut di ungkapkan oleh  Kepala Kejati Riau, Mia Amiati SH MH, rabu, 22 Juli 2020. Saat itu, Kajati memaparkan capaian kinerja Korps Adhyaksa di Riau dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 60.Yang pertama, Kejari Dumai. Itu karena Kajarinya baru,ujar Mia Amiati.Adapun Kajari yang di maksud adalah Khairul Anwar SH MH yang mulai bertugas di kota Dumai pada januari 2020.

Pantauan di lapangan, pada periode APBD Dumai 2015 – 2019, banyak kegiatan proyek pengadaan barang/jasa serta pekerjaan infrastruktur yang terindikasi korupsi di antaranya pada Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Sekretariat Daerah.

Kepala kejaksaan negeri Dumai Khairul Anwar SH MH ketika di konfirmasi terkait kenapa kasus dugaan korupsi di lingkungan pemko Dumai selama kurun waktu 5 tahun tidak pernah di ekspos berapa kasus dan siapa tersangka serta berapa kasus yang di limpahkan ke Pengadilan Tipikor, melalui pesan singkat ke nomor telepon selular selasa, 27 Oktober 2020 hingga berita ini di terbitkan belum memberi klarifikasi.(rh)