Dumai  

Plt Sekda Kota Dumai Akan di Jabat Hendri Sandra,SE

Dumai-infestigasi-Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli AS dalam waktu dekat akan melantik Hendri Sandra,SE sebagai Pelaksana Tugas ( Plt ) Sekretaris Daerah Kota Dumai.Informasi di peroleh redaksi dari sebuah sumber yang layak di percaya  bahwa dalam waktu dekat Hendri Sandra akan menjabat Plt Sekda kota Dumai untuk mengisi kekosongan kursi Sekretaris Daerah Kota  Dumai yang di tinggalkan M.Nasir yang tersangkut kasus korupsi di KPK.Setelah M.Nasir di tahan oleh KPK, Walikota Dumai Zulkifli, AS menunjuk Drs.Hamdan Kamal sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Dumai.

Dalam peraturan perundang-undangan Aparatur Sipil Negara, jabatan Sekretaris Daerah kabupaten / kota dapat di jabat oleh seorang pejabat eselon 2 yang telah 2 kali menjabat eselon 2 atau telah 2 kali di lantik pada jabatan yang sama.Menurut catatan redaksi, Hendri Sandra telah pernah di lantik 2 kali eselon 2 pada jabatan yang sama oleh Walikota Dumai , pertama menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal ( BPTPM) dan saat ini  menjabat sebagai Kepala Dinas Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Satu Pintu ( DPTPMSP ) Pemerintah Kota Dumai.

Rencana pelantikan Hendri Sandra,SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Dumai sangat di luar dugaan, karena Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli AS,MSi  maupun Hendri Sandra,SE sama-sama pernah di panggil sebagai saksi oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan suap atau gratifikasi dengan terdakwa Yahya Purnomo yang merupakan pejabat Kementerian Keuangan.

Penunjukan Hendri Sandra SE sebagai Plt Sekda Kota Dumai sangat di luar dugaan, mengingat masih banyak yang lebih senior PNS di Pemko Dumai seperti Hamdan Kamal, Amiruddin, Kadarisan Arif, Syamsuddin, Marjoko Santoso, Sepranep Syamsir.Namun bagaimanapun juga, jabatan Sekretaris Daerah (sekda) adalah  suatu jabatan yang harus melekat dengan seorang yang dekat dengan kepala daerah, atau pejabat yang di percaya oleh kepala daerah.

Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli AS,MSi dan Hendri Sandra,SE ketika di konfirmasi terkait rencana penunjukan Hendri Sandra,SE sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Dumai tidak dapat di hubungi.Ketua Komite Reformasi Masyarakat Dumai (KRMD) Ahmad Martulius,SE ketika di minta tanggapannya,  telepon tidak aktif, begitu juga dengan tokoh LSM kota Dumai Ir.M.Hasbi, HP tidak juga aktif.

Aktivis pendidikan kota Dumai Erwin, SPd ketika di minta tanggapan terkait rencana Walikota Dumai Zul AS menunjuk Hendri Sandra SE sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Dumai, mengatakan bahwa penunjukan suatu jabatan di pemerintah kota Dumai adalah hak prerogatif Walikota Dumai Zulkifli AS.Jika informasi tersebut benar, berarti Walikota Dumai Zul AS sangat percaya kepada Hendri Sandra,SE untuk menjabat Sekda Dumai, ujar Erwin.(ricky)