Dumai  

Hendri Sandra Kembali Di Periksa KPK

Dumai-Hendri Sandra SE kembali di periksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli Adnan Singkah, selasa, 03 nopember 2020 di Pekanbaru.Selama 5 hari kerja dari senin (2/11/2020) hingga jumat (06/11/2020) KPK akan memeriksa puluhan orang saksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada 03 mei 2019 telah menetapkan Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka dalam 2 perkara, pertama, dugaan pemberian suap sebesar rp.550 juta kepada Yaya Purnomo, kasi di kementerian keuangan untuk pengurusan usulan dana perimbangan keuangan daerah APBN perubahan tahun 2017 dan APBN tahun 2018.Yang kedua, dugaan menerima gratifikasi rp. 50 juta dan menerima fasilitas hotel di Jakarta dari pihak swasta.

Pemeriksaan puluhan orang saksi dari kalangan swasta dan PNS Pemko Dumai mengagetkan masyarakat Dumai karena memasuki masa kampanye Pemilihan Walikota Dumai, di mana mantan kepala DPMPTSP Hendri Sandra di periksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi.Detik-detik menjelang habis masa jabatan Zulkifli AS sebagai Walikota Dumai yang 3 bulan lagi, akankah KPK menahan tersangka sebelum masa jabatan selesai atau adakah tambahan tersangka baru?Mengingat, KPK tidak terpengaruh dalam hal pemilihan kepala daerah di suatu daerah, pengungkapan kasus korupsi tetap berjalan.

Memasuki pemilihan Walikota Dumai, 09 desember  2020, warga Dumai harus bijaksana memilih pemimpin.Pastikan pemimpin yang di pilih tidak terlibat pusaran korupsi yang tengah di periksa KPK.(rh)