Dumai  

Dugaan Penyimpangan Anggaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Dumai

Infestigasi-dumai-Pemakaian mobil dinas sekretariat DPRD Dumai oleh mantan pimpinan DPRD Dumai akan di laporkan ke BPK RI di Jakarta.Seperti di ketahui, 3 orang mantan pimpinan DPRD Dumai periode tahun 2014-2019 hingga saat ini belum mengembalikan mobil dinas.2 Orang dari mantan pimpinan dewan tersebut masih duduk sebagai anggota dewan periode 2019-2024, sedangkan seorang lagi mencalon sebagai caleg untuk propinsi Riau namun tidak lolos.Dengan di kucurkan anggaran tunjangan transportasi ke anggota dewan dan mobil dinas tetap di pakai, telah terjadi dugaan penyimpangan anggaran tunjangan transportasi di sekretariat DPRD Dumai.

Menurut keterangan Sekretaris DPRD Dumai Fridarson,SH, beberapa waktu lalu, 2 orang mantan pimpinan dewan Dumai yang duduk sebagai anggota dewan, di berikan uang tunjangan transportasi.Mengenai mobil dinas yang di pakai mantan pimpinan dewan, Fridarson mengungkapkan, “kalau udah bosan memakai nanti mereka kembalikan”, ujar Fridarson yang  alumni Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

Dengan di berikan uang tunjangan transportasi, seharusnya mobil dinas di kembalikan kepada Sekretariat DPRD Dumai, bukan uang di terima mobil juga di pergunakan untuk kepentingan pribadi.Dalam waktu dekat, dugaan kebocoran anggaran tunjangan transportasi  Dewan Dumai dari bulan september 2019 hingga maret 2020 akan di laporkan ke aparat hukum.(riki)