Dumai  

Dinar Lubis STh :Tak Mungkin Suami Pinjam Uang Rp 600 Juta

Dumai-infestigasi.com-Marles Saragi sebagai saksi meringankan untuk  terdakwa Rengsia boru Silalahi yang pinjam uang sebesar Rp 609 juta dari Rengsia boru Silalahi pada bulan mei 2013 membuat kaget Dinar boru Lubis,STh, istri Marles Saragi.

Dinar boru Lubis,STh yang berprofesi sebagai guru SD ketika di konfirmasi redaksi di SDN 014 Dumai Timur, kamis (29/11/2018) tentang keterangan Marles Saragi di fakta persidangan di Pengadilan Negeri Dumai rabu (28/11/2018) membantah suaminya pinjam uang kepada Rengsia boru Silalahi sebesar Rp.600 juta.”Tak mungkin suami saya pinjam uang Rp.600 juta, uang pensiun kami aja tak sampai Rp.600 juta”, ujar Dinar Lubis.Seperti di ketahui, Marles Saragi merupakan karyawan PT.Pertamina RU II Dumai.

Dalam keterangannya, Dinar Lubis STh mengakui suaminya ada pinjam uang pada tahun 2013 kepada Rengsia boru Silalahi, tapi tak Rp.600 juta.Uang pinjaman itu untuk biaya pengobatan keluarga yang sakit ingin berobat.Dinar Lubis mengetahui suaminya pada rabu (28/11/2018) datang ke Pengadilan Negeri Dumai namun tidak mengetahui kalau suaminya akan menjadi saksi dan memberikan keterangan untuk terdakwa Rengsia boru Silalahi.

Menjelang sore hari ini, Marles Saragi menelpon seorang wartawan yang ikut redaksi ketika melakukan konfirmasi.Dalam percakapan via telepon Marles Saragi kepada rekan wartawan, menceritakan bagaimana ketika pulang dari mengajar, Dinar Lubis menelpon suaminya Marles Saragi.Sesampai di rumah, Dinar Lubis mempertanyakan hal yang di tanyakan wartawan tentang pinjaman uang Rp.600 juta.

Marles Saragi merasa kecewa wartawan menanyakan kesaksiannya di persidangan kepada istrinya.” Kenapa tidak di tanya kepada saya ? “, ujar Marles Saragi.Wartawan yang di tanya menjawab, bahwa tidak perlu menanyakan kepada Marles Saragi, karena telah memberikan kesaksian di persidangan.Yang wartawan cari adalah kebenaran dan menggali informasi dari istri Marles Saragi apakah ada pinjaman uang sebesar Rp.600 juta, ungkap wartawan kepada Marles.Mendengar jawaban wartawan kepada dirinya, Marles Saragi menghubung-menghubungkan bahwa dirinya telah kenal lama dengan wartawan yang konfirmasi kepada istrinya.

Sementara itu, ketika sidang di gelar, saksi Marles Saragi di tanya oleh anggota majelis hakim Irwansyah, SH tentang kwitansi pinjaman uang tahun 2013.Hakim mempertanyakan kepada saksi  Marles Saragi bahwa kwitansi tersebut masih tampak baru, di banding 4  kwitansi yang di sita jaksa sebagai batang bukti, yang sama di buat dan di tulis atas pinjaman uang di kwitansi  tahun 2013.Mendengar pertanyaan hakim tentang kwitansi yang di tunjukkan masih tampak baru, Marles Saragi tampak diam.(ricky)