Dumai  

Bulog Dumai Jual Barang Aset Bekas Tanpa Proses Lelang

Infestigasi-dumai-Menurut informasi, bahwa baru-baru ini pihak Perum Bulog Sub Divre Dumai telah melakukan penjualan barang barang ( Aset ) bekas ke pihak lain tanpa melibatkan Pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.

Hal tersebut terungkap dari pengakuan salah seorang narasumber wartawan media suarapersada.com di kota Dumai.Seperti halnya penuturan nara sumber yang tidak mau di sebut namanya belum lama ini.”Baru-baru ini pihak berkompeten dari Bulog Sub Divre Dumai di duga ada menjual barang asset berupa Conveyor dari gudang Bulog Sub Divre Dumai yang terletak di Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai.Berat besi tua itu di taksir mencapai sekitar 4 sampai 5 ton.”Kurasa besi tua itu tidak ada di lelangkan”, ungkap salah seorang warga sekitar gudang Bulog Sub Divre Dumai, belum lama ini kepada salah satu media online suarapersada.com.

Adanya penjualan aset besi bekas seperti conveyor tanpa melibatkan KPKNL di akui kepala Bidang Operasional Bulog Sub Divre Dumai, Indra.Selaku pihak yang mengaku telah di delegasikan Kepala kantor Sub Bulog Dumai Mujahidin, Indra membenarkan adanya penjualan aset yang di anggap tidak bernilai (tidak berguna) kepada pihak lain.

Menurut Indra, bahwa pihak Bulog Sub Divre Dumai telah menjual barang-barang bekas tanpa melibatkan pihak KPKNL yang di tunjuk Negara Republik Indonesia.” Itu kan sudah barang rusak tidak layak pakai lagi, barang rusak gitu aja harus melibatkan pihak pelelangan negara,” ujar Indra menjawab suarapersada.com di ruangan kerjanya, selasa ( 17/09/2019 ).Padahal gudang bulog terletak bersebelahan atau berdampingan dengan KPKNL.

Ketika di pertanyakan mengenai berapa ton  atau banyak barang-barang yang telah di jual dan kemana saja uang hasil penjualan barang bekas tersebut mereka buat, Indra menjawab,” Kalau secara teknik, saya tidak bisa menjawab, nah supaya lebih spesipic nanti hubungi saya, biar saya konfirmasi dulu sama tim yang membidanginya, ” ungkap Indra seraya menyebut nomor telepon genggamnya

Sejauh ini media belum berhasil menemui pihak-pihak terkait seperti pihak yang membidangi pelelangan aset negara atau KPKNL.( Mulak Sinaga )