Dumai  

Beredar Copy Kwitansi Pejabat Pelindo Dumai Di Duga Jual Batu Base, Apa Dasarnya ?

Dumai.Infestigasi -Batu base milik pengusaha kerap raib di kawasan pelindo dumai.Seorang pengusaha yang belum di ketahui identitas mencoba mencari kemana  batu base miliknya di jual Setelah di lacak, batu base pengusaha ini di duga oleh seseorang di jual ke PT.dumai jaya beton.

Pengusaha melacak seluruh kantor perusahaan batching plant, ternyata batu base yang hilang  di jual kepada pt.dumai jaya beton.PT.Dumai Jaya Beton menunjukkan kwitansi pembayaran yang di terima oleh seorang pegawai pelindo.Perihal yang menjual pegawai pelindo dumai, karena dalam kwitansi tertera yang menerima uang H dan kata pelindo.

Informasi yang di peroleh, pengusaha menjumpai H dan menuntut hak kepemilikan batu base, dan kabarnya H telah menyerahkan uang sebesar Rp.10 juta.Seperti tertera dalam foto kwitansi pt.dumai jaya beton,  batu base di disinyalir oleh oknum pejabat pelindo Dumai inisial H di jual  seharga Rp. 30.529.800.Namun pt.dumai jaya beton baru membayar dp Rp. 10 juta pada tanggal 23/3/2019.

Ketika di hubungi oknum pejabat inisial H Jumat, 25/05/2019, memberikan klarifikasi melalui sms,informasinya tidak benar, uang penjualan barang sama pemilik barang, silahkan tanya sama pemiliknya langsung, kwitansi memang saya yang tanda tangan, tapi uang di terima oleh pemiliknya dan ini ada perjanjiannya tanda terima.tersebut mengakui hanya menandatangani kwitansi jual beli, uang langsung di bayar ke pemilik barang, dan ada bukti.

Pertanyaannya dasar apa karyawan PT. Pelindo menanda tanggani jual beli yang bukan milik tempatnya bekerja dan menurut sumber, pengusaha base selalu mengeluh basenya berkurang. Bukti oknum pegawai Pelindo tersebut menjual batu base berdasarkan kwitansi yang di dapat media melalui seorang sumber yang tidak ingin di publikasikan jati dirinya.

Atas kelakuannya di duga menjual batu base milik orang lain, yaitu pengguna jasa kepelabuhan jelas bisa merusak nama PT. Pelindo karenanya harus ada klarifikasi.Jika terbukti oknum tersebut menjual milik orang lain dengan tanpa izin maka selaku atasan harus memberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku jangan ada upaya melindungi.

Manager Umum PT.Pelindo cabang Dumai Agus  ketika di klarifikasi tentang oknum pejabat pelindo dumai yang menjual milik pengusaha tanpa hak, mengatakan kami perlu klarifikasi dulu karena belum dapat info hal tersebut dari pt.dumai jaya beton terkait informasi lapangan tersebut.

Media berkewajiban untuk melakukan sosial kontrol dan akan terus memantau jika perlu akan menyurati Direksi PT.Pelindo 1 di Medan dengan tembusan Kementerian BUMN..(inf)