Dumai  

Bacawako Dumai H Di Tahan Rutan Dumai

+Infestigasi-dumai-Bakal calon Walikota Dumai inisial H di tahan dalam Rumah Tahanan (rutan) Dumai rabu, 18 maret 2020.Di duga H terlibat kasus penjualan tanah ketika menjabat sebagai lurah di salah satu kecamatan Medang Kampai kota Dumai.

Seperti di ketahui, Baliho H terpampang di penjuru kota Dumai menandakan H berniat ikut kontestasi Pilkada Dumai 2020 dan telah melakukan pendaftaran bakal calon Walikota Dumai di beberapa partai politik di kota Dumai.Informasi yang di peroleh, kepastian H di tahan setelah mendapat sebuah sumber yang layak di percaya rabu, 18 maret 2020.

Untuk mengecek kebenaran H di tahan, kepala seksi pidana umum kejaksaan negeri Dumai Yunius Zega, kamis, 19 maret 2020 membenarkan bahwa H sudah lengkap P21 dari penyidik Polres Dumai.Karena sudah P21, Polres menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dumai, dan Kejaksaan menahan H di Rutan Dumai.

Penyidiknya dari Polres Dumai, mengenai perkara yang di sangkakan kepada H di lihat saja nanti di persidangan yang terbuka untuk umum, ungkap Yunius Zega.(riki)