Dumai  

3 Orang Caleg Harus Hengkang Dari Rumah Dinas

Dumai-infestigasi-3 orang calon anggota legislatif dari partai yang berbeda harus hengkang dari rumah dinas, di mana saat ini caleg tersebut tinggal di rumah dinas pemerintah kota Dumai.Inisial nama caleg adalah H, N, dan Z.Saat ini, H menetap di rumah dinas jabatan kepala daerah, sementara N tinggal di perumahan RSUD kota Dumai karena suami seorang dokter spesialis di RSUD Dumai.Sementara, seorang caleg yang lain juga tinggal di perumahan RSUD Dumai karena istri seorang dokter spesialis.

Hal keberadaan caleg menetap di rumah dinas di ungkapkan seorang warga Iwan kepada redaksi rabu (6/3/2019).Iwan harap 2 orang caleg lain di luar H agar di beritakan karena N dan Z menetap di perumahan RSUD kota Dumai.

Menurut aturan perundang-undangan tentang Pemilu, seorang calon anggota legislatif di larang menggunakan fasilitas sarana dan prasarana  pemerintah seperti bangunan atau rumah dan kendaraan dinas.Untuk sementara waktu caleg yang mempunyai pasangan seorang ASN dan menempati rumah dinas harus pindah rumah dan caleg tersebut wajib keluar dari rumah dinas.(ricky)